search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Inovasi Digital, Meningkatkan Layanan Publik di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli
Selasa, 22 Oktober 2024, 21:37 WITA Follow
image

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan publik, mempercepat proses reintegrasi sosial, dan memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

IKUTI BERITABANGLI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABANGLI.COM, BANGLI.

Reformasi birokrasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi semakin menjadi tren positif dalam meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. 

Salah satu institusi yang beradaptasi dengan perubahan ini adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli, di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Dengan inovasi yang dihadirkan, Rutan Bangli berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Salah satu aspek penting dari pelayanan yang diberikan adalah Hak Integrasi, yang bertujuan untuk mempercepat reintegrasi sosial WBP melalui Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). 

Kini, keluarga WBP tidak perlu datang langsung ke Rutan. Mereka dapat memanfaatkan layanan berbasis Google Site, yang memudahkan pengajuan surat jaminan dan pengunggahan dokumen persyaratan integrasi.

Dengan adanya platform ini, masyarakat dapat mengakses informasi layanan, menyampaikan pengaduan, memberikan survei kepuasan, dan berkomunikasi langsung dengan petugas Rutan Bangli melalui WhatsApp. 

Semua layanan ini hadir di genggaman tangan, memungkinkan masyarakat untuk mengelola interaksi dengan Rutan lebih efektif.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho, menyatakan bahwa sejak diluncurkan pada tahun 2021, aplikasi ini telah melayani 50 pengguna secara online. 

Saat ini, terdapat 25 SK yang menunggu WBP untuk pulang, menunjukkan bahwa proses pembebasan menjadi lebih cepat dan efisien.

Dalam laporan kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Dedi mengungkapkan bahwa aplikasi ini telah berkontribusi besar dalam mengurangi overkapasitas. 

"Dari situasi hunian yang pernah mencapai 300% pada tahun 2021, kini hunian Rutan Bangli per 21 Oktober 2024 adalah 285 orang, jauh lebih baik dibandingkan kapasitas resmi 116 orang,” ungkapnya, Selasa (22/10).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramela Y. Pasaribu, juga berperan aktif dalam memantau kemajuan aplikasi ini. 

Menurutnya, salah satu fokus utama adalah kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Rutan Bangli. 

"Setiap bulan, komponen survei kepuasan masyarakat akan diperiksa, memastikan transparansi dan perbaikan layanan secara terus-menerus,” tegasnya.

Editor: PKL New

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabangli.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bangli.
Ikuti kami